Mendagri Janji Tampung Aspirasi Parpol Baru

Senin, 03 Oktober 2016 - 14:34 WIB
Mendagri Janji Tampung...
Mendagri Janji Tampung Aspirasi Parpol Baru
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sistem pemilu yang akan diterapkan pada Pemilu 2019 diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)‎ apakah menggunakan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

‎"Kami hanya sajikan menu telur dan ayam, digantikan DPR, lihat nanti‎," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Sejauh ini, Tjahjo mencermati sebagian aspirasi masyarakat menginginkan proporsional terbuka. Sementara sejumlah partai politik (parpol) menginginkan proporsional tertutup.

Bahkan kata Mendagri, ada usulan sistem terbuka atau tertutup secara terbatas. Menurutnya, hal itu akan menjadi perdebatan di DPR. Tjahjo mengaku pihaknya tengah menampung formulasi baik dari masyarakat maupun parpol.

"Karena anggota DPR diajukan parpol dan masyarakat tentukan pilihannya," ujarnya.

Saat disinggung mengenai peluang parpol baru untuk mendapatkan haknya mengusung calon presiden dan wakil presiden, menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku akan menampung aspirasi tersebut.

Menurut Tjahjo, aspirasi itu sah-sah saja untuk ditampung. "Soal nanti boleh atau tidak akan kami tampung, kami sampaikan kepada forum, apakah nanti forum pansus terbuka atau Komisi II, serahkan ke DPR," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8186 seconds (0.1#10.140)