Pemerintah Siapkan PP Perlindungan Anak dari Kejahatan Internet
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan penambahan Peraturan Pemerintah (PP) terkait perlindungan khusus anak dari kejahatan internet. PP khusus itu berisi tentang pencegahan agar anak-anak tidak menjadi korban kejahatan seksual, khususnya lewat jejaring sosial.
Deputi III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mencontohkan, wilayah kabupaten dikembangkan desa yang ramah untuk anak seperti buat komunitas perlindungan anak dan bimbingan untuk anak.
"Kita sudah ajukan dari dua tahun yang lalu, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Jadi tahun depan bisa disahkan," ujar Pribudiarta dalam acara Bersama Lindungi Anak Dari Kejahatan di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (2/10/2016).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan kurikulum pelajar pada tahun depan. Harapannya, kata dia anak-anak lebih memahami dan mengetahui kesehatan reproduksi. (Baca: kementerian PPPA Ingin Gandeng Ormas Cegah Kekerasan Seksual)
"Jadi mereka tahu mana bagian tubuhnya yang boleh disentuh dengan yang tidak boleh. Mereka juga jadi tahu sistem produksi pada usia mereka," ucapnya.
Deputi III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mencontohkan, wilayah kabupaten dikembangkan desa yang ramah untuk anak seperti buat komunitas perlindungan anak dan bimbingan untuk anak.
"Kita sudah ajukan dari dua tahun yang lalu, mudah-mudahan tahun ini bisa selesai. Jadi tahun depan bisa disahkan," ujar Pribudiarta dalam acara Bersama Lindungi Anak Dari Kejahatan di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (2/10/2016).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menerapkan kurikulum pelajar pada tahun depan. Harapannya, kata dia anak-anak lebih memahami dan mengetahui kesehatan reproduksi. (Baca: kementerian PPPA Ingin Gandeng Ormas Cegah Kekerasan Seksual)
"Jadi mereka tahu mana bagian tubuhnya yang boleh disentuh dengan yang tidak boleh. Mereka juga jadi tahu sistem produksi pada usia mereka," ucapnya.
(kur)