Tim 10 DPD Terus Dalami Kasus Irman Gusman

Rabu, 28 September 2016 - 17:49 WIB
Tim 10 DPD Terus Dalami...
Tim 10 DPD Terus Dalami Kasus Irman Gusman
A A A
JAKARTA - Tim 10 bentukan pimpinan DPD RI terus mencari, menghimpun dan mengkaji data serta informasi terkait dugaan keterlibatan Irman Gusman dalam perkara kuota gula impor. Kali ini Tim 10 mengelar rapat dengar pendapat bersama Asosiasi Gula Indonesia (AGI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI, Selasa 27 September 2016.

Sebelumnya Tim 10 yang dibentuk lewat Keputusan Pimpinan DPD RI No 01/Pimp/I/2016-2017 ini telah menggelar rapat dengar pendapat dengan meminta keterangan ketua RT, ketua RW di lokasi penangkapan Irman, sopir hingga pengendara kawal Irman, serta penjaga pos.

Dari hasil rapat dengar pendapat dengan AGI dan KPPU menyimpulkan cukup jelas tidak adanya pengaruh yang dapat diperjualbelikan oleh DPD seperti yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bagi kami, dari diskusi yang berkembang bersama KPPU dan AGI dalam rapat tadi cukup jelas menunjukkan tidak adanya pengaruh 'rekomendasi lisan' dan 'dagang pengaruh' seperti yang disangkakan,” ujar Juru Bicara Tim 10 Andi Muhammad Iqbal Parewangi lewat rilis yang diterima Sindonews, Rabu (28/9/2016).

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan hasil pertemuan tersebut juga memperkuat pernyataan menteri perdagangan dan dirut Bulog beberapa waktu lalu, bahwa rekomendasi itu tidak ada pengaruhnya kepada kebijakan impor maupun distribusi gula.

“Itu memperkuat pernyataan menteri perdagangan dan dirut Bulog kepada media beberapa waktu lalu, bahwa rekomendasi itu tidak ada pengaruhnya kepada kebijakan impor maupun distribusi gula,” jelasnya.

Dalam kasus ini, menurut Iqbal DPD memang memiliki peran kuota impor gula tapi peran tersebut hanya berupa pengawasan. “Kewenangan DPD dalam persoalan ini adalah menyangkut pengawasan. Kewenangan pengawasan DPD harus optimal. Dan itu akan kami evaluasi dari peningkatan kinerja DPD untuk kepentingan semua daerah dan bangsa,” tutup Iqbal.

Di samping mengundang AGI dan KPPU, tim juga akan mengundang pula sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Urusan Logistik (Bulog), Asosiasi Pedagang Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI), Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan pihak lain yang terkait dengan tata niaga gula baik impor maupun distribusi gula dalam negeri.
(kri)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
2 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
4 jam yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
4 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
4 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
4 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved