Temui Menko Polhukam, GP Ansor Bahas Terorisme dan HAM
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Anshor menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal, di antaranya mengenai penanganan paham radikalisme dan terorisme sampai penuntasan kasus HAM masa lalu.
Sekjen GP Anshor Adung A Rochman mengatakan, Kemenko Polhukam belum bisa mengambil tindakan cepat berkaitan dengan aksi radikalisme dan terorisme yang berkembang di Indonesia.
Pasalnya pemerintah masih terbentur dengan Undang-undang (UU) tentang Antiterorisme yang belum selesai direvisi. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak bisa bergerak cepat sebelum adanya aksi terorisme.
"Nah kalau (UU Antiterorisme) sekarang kan enggak bisa ditangkap sebelum kejadian. Tantangannya di situ," kata Adung di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Selain masalah radikalisme dan terorisme lanjut Adung, pihaknya juga membahas masalah rencana penyelesaian kasus HAM yang bakal dilakukan pemerintah. Menurut Adung, komitmen pemerintah sama dengan komitmen GP Anshor dalam penuntasan kasus HAM.
Dia menyarankan, agar pemerintah yang diwakili Kemenko Polhukam mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang secara sadar ingin mengganti dasar negara Indonesia yakni Pancasila dengan dasar lain.
"Kita memberikan support, menyatakan Anshor Banser di belakang pemerintah untuk komitmen menegakkan eksistensi Pancasila dan NKRI," pungkasnya.
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah hal, di antaranya mengenai penanganan paham radikalisme dan terorisme sampai penuntasan kasus HAM masa lalu.
Sekjen GP Anshor Adung A Rochman mengatakan, Kemenko Polhukam belum bisa mengambil tindakan cepat berkaitan dengan aksi radikalisme dan terorisme yang berkembang di Indonesia.
Pasalnya pemerintah masih terbentur dengan Undang-undang (UU) tentang Antiterorisme yang belum selesai direvisi. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak bisa bergerak cepat sebelum adanya aksi terorisme.
"Nah kalau (UU Antiterorisme) sekarang kan enggak bisa ditangkap sebelum kejadian. Tantangannya di situ," kata Adung di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Selain masalah radikalisme dan terorisme lanjut Adung, pihaknya juga membahas masalah rencana penyelesaian kasus HAM yang bakal dilakukan pemerintah. Menurut Adung, komitmen pemerintah sama dengan komitmen GP Anshor dalam penuntasan kasus HAM.
Dia menyarankan, agar pemerintah yang diwakili Kemenko Polhukam mengambil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang secara sadar ingin mengganti dasar negara Indonesia yakni Pancasila dengan dasar lain.
"Kita memberikan support, menyatakan Anshor Banser di belakang pemerintah untuk komitmen menegakkan eksistensi Pancasila dan NKRI," pungkasnya.
(maf)