Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Tiga Polda dan Lima Polres

Senin, 26 September 2016 - 16:40 WIB
Menpan-RB Setujui Kenaikan...
Menpan-RB Setujui Kenaikan Status Tiga Polda dan Lima Polres
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur memberi persetujuan peningkatan status tiga Kepolisian Daerah (Polda) tipe B menjadi tipe A.

Selain itu, Asman juga menyetujui peningkatan status lima Kepolisian Resort (Polres), serta pembentukan delapan Polres baru. Tiga Polda yang disetujui naik statusnya dari tipe B menjadi tipe A adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Riau dan Polda Lampung.

Dengan kenaikan status itu, maka institusi tersebut harus dipimpin oleh Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sementara Wakapolda harus berpangkat Brigjen.

Sedangkan tiga Polresta yang naik status, yakni Polrestabes Medan, Polrestro Bekasi Kota dan Polrestro Bekasi, harus dipimpin oleh polisi dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes)/ eselon II.b.

Sedangkan Polresta Bogor dan Polresta Sidoarjo dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar (AKBP). Persetujuan peningkatan status ketiga Polda tersebut, dituangkan dalam Surat Menteri PANRB No. B/3108/M.PANRB/9/2016 tentang Penguatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja POLRI, yang ditujukan kepada Kapolri.

Dalam surat itu, Menpan-RB Asman Abnur menyampaikan, kebutuhan pegawai dilakukan dengan memanfatakan pegawai yang ada di Polri atau instansi pemerintah lain di luar Polri. “Pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara,” kata Asman, di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Diakuinya, peningkatan status ketiga Polda dan lima Polresta tersebut diharapkan menjadi pendorong peningkatan kinerja. “Satu tahun setelah penetapan akan dilakukan evaluasi,” tandasnya.

Asman menyatakan, hal itu dilakukan untuk melihat sejauh mana implikasi peningkatan tipe B menjadi A terhadap peningkatan dan inovasi pelayanan publik, serta peningkatan akuntabilitas kinerja lembaga dalam mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Polri.

"Guna meningkatkan profesionalisme aparatur, menteri meminta kepada Kapolri untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan pemerintah," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved