Calon Jamaah Haji Indonesia di Filipina Korban Penipuan
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia menjadi korban penipuan karena menggunakan kuota haji Filipina tanpa diketahui otoritas setempat. Maka, mereka tidak bisa disebut melakukan pelanggaran.
Sebaliknya, indikasi pelanggaran ada di pihak Filipina. Alasannya para calon jamaah haji itu menggunakan paspor asli.
"Karena dokumennya sah. Jadi di Indonesia dokumennya benar," ujar Kadiv Humas Keimigrasian DKI Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudanus Dekiwanto dalam acara diskusi bertajuk Jalan Berduri Menuju Tanah Suci di Jalan Adityawarman, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan ternyata calon jamaah haji tidak bisa berbahasa tagalok. (Baca: Calon Haji Indonesia Berpaspor Filipina Bayar Rp160 Juta)
"Ada petugas interview, ditanya bahasa inggris mereka juga enggak bisa. Pas dilihat ternyata mereka asal Indonesia, jadi tertangkap," ucapnya.
Sebaliknya, indikasi pelanggaran ada di pihak Filipina. Alasannya para calon jamaah haji itu menggunakan paspor asli.
"Karena dokumennya sah. Jadi di Indonesia dokumennya benar," ujar Kadiv Humas Keimigrasian DKI Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudanus Dekiwanto dalam acara diskusi bertajuk Jalan Berduri Menuju Tanah Suci di Jalan Adityawarman, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan ternyata calon jamaah haji tidak bisa berbahasa tagalok. (Baca: Calon Haji Indonesia Berpaspor Filipina Bayar Rp160 Juta)
"Ada petugas interview, ditanya bahasa inggris mereka juga enggak bisa. Pas dilihat ternyata mereka asal Indonesia, jadi tertangkap," ucapnya.
(kur)