DPD Bentuk Tim Kajian Perkara Irman Gusman

Kamis, 22 September 2016 - 01:44 WIB
DPD Bentuk Tim Kajian...
DPD Bentuk Tim Kajian Perkara Irman Gusman
A A A
JAKARTA - Tim pengkajian permasalahan kasus senator asal Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman dibentuk sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pembentukan tim itu hasil ‎kesepakatan Panitia Musyawarah (Panmus) dalam menyikapi penetapan tersangka Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).‎

"Dalam kasusnya Pak Irman Gusman, kami DPD berdasarkan kesepakatan di Panmus, kami sepakat membuat tim yakni Tim Pengkajian Permasalahan Terkait Kasus Irman Gusman," kata Wakil Ketua DPD GKR Hemas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Adapun mereka yang terlibat dalam tim ini adalah GKR Hemas, senator asal NTB ‎Farouk Muhammad, S‎enator asal Jambi J‎uniwati Tedjasukmana Masjchun Sofwan, Senator asal DIY Intsiawati Ayus‎, Senator asal Kepulauan Riau Djasarmen Purba.

Kemudian, Senator asal Bangka Belitung‎ Ahmad Hudarni Rani, Senator asal Sulawesi Bar‎at Muhammad Asri Anas, Senator asal Bali Gede Pasek Suardika, Senator asal Banten‎ Ahmad Subadri, ‎Senator asal Lampung Anang Prihantoro, Senator asal Sulawesi Selatan‎ Andi Muhammad Iqbal Parewangi dan Senator asal DIY ‎Muhammad Afnan Hadikusumo‎‎.

Hemas berpendapat, maksud pembentukan tim ini untuk‎ menemukan beberapa hal yang nantinya akan dikaji DPD. "Jadi ini langkah kami dan jadi harapan bahwa tim kajian ini akan menemukan beberapa hal yang perlu dikaji DPD dengan adanya kasus pak Irman," ucap Hemas.

Hal senada dikatakan oleh ‎Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad. "Mencari informasi, dari pihak terkait dan lakukan pengkajian supaya dapat pemahaman yang tepat tentang kasus ini, bukan soal salah dan benarnya Pak Irman, tapi kita dapat gambaran apa sih sebenarnya terjadi soal kasus gula impor, soal penanganan pengadilan untuk bahan pelaksanaan tugas DPD," ujar Farouk.

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil kerja tim tersebut akan ditindaklanjuti alat kelengkapan di DPD.‎ "Misalnya soal gula nanti kita over ke komite soal gula, hukum mungkin ke Komite 1 mungkin," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved