Kasus Irman Gusman, KPK Harusnya Taat KUHAP

Rabu, 21 September 2016 - 19:31 WIB
Kasus Irman Gusman,...
Kasus Irman Gusman, KPK Harusnya Taat KUHAP
A A A
JAKARTA - Beberapa asas penting penegakan hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Antara lain, legalitas, keseimbangan, praduga tak bersalah, pembatalan penahanan, ganti rugi dan rehabilitasi. Asas itu memberikan larangan dan batasan terhadap aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Kebenaran materiil hanya bisa didapatkan jika aparat penegakan hukum termasuk KPK telah menjalankan KUHAP secara konsekuen, proporsional, dan profesional.

"Yang pada akhirnya akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat yang berujung pada stabilitas hukum itu sendiri," ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Andri W Kusuma, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Namun, dia melihat yang dilakukan KPK adalah praktik sesat dalam konteks penegakan hukum pidana yang mengangkangi KUHAP. Padahal, KUHAP sebagai pedoman utama yang wajib ditaati setiap penyidik dan atau proses penyelidikan dan penyidikan.

"KUHAP adalah banteng terakhir dan declaration of human right bagi warga negara saat berhadapan dengan negara dalam hal ini KPK dalam konteks penegakkan hukum," ucapnya. (Baca: Puluhan Anggota DPD Minta Penangguhan Penahanan Irman Gusman)

Dia mengatakan, jika benar kesaksian istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman maka sangat menyedihkan dan semakin terang benderang bahwa KPK dalam menjalankan kewenangannya telah melakukan praktik sesat. "Karena tidak mematuhi bahkan mengangkangi KUHAP," katanya.
(kur)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved