Kejagung Akan Serahkan Jaksa Kejati Sumbar ke KPK

Selasa, 20 September 2016 - 13:36 WIB
Kejagung Akan Serahkan...
Kejagung Akan Serahkan Jaksa Kejati Sumbar ke KPK
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo akan memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Farizal, kemudian menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farizal diduga terlibat kasus dugaan pengurusan kuota impor gula yang menjerat Direktur ‎Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto‎ dan Irman Gusman sebagai tersangka.

"(Farizal) diundang. Nanti setelah diperiksa, kita antar, serahkan ke Pak Agus (Ketua KPK). Seperti jaksa-jaksa sebelumnya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Prasetyo mengklaim, pihaknya siap menjatuhkan sanksi keras terhadap Farizal jika terbukti bersalah dalam kasus ini. Sanksi akan diberikan setelah Farizal terbukti bersalah.

"(Sanksi) itu nanti. Dinonaktifkan, diberhentikan sementara dulu. Kalau sudah terdakwa, diberhentikan permanen," tegasnya.

Menurut Prasetyo, terhadap kasus yang menimpa anak buahnya tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengawasan secara ketat. "Namanya juga manusia, pasti ada kekurangan dan track record masuk," tandasnya.

Diketahui, Jaksa Farizal telah ditetapkan sebagai tersangka terkait sidang dakwaan penjualan gula tanpa SNI. Farizal diduga menerima suap sekira Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto‎.

Dalam perkara yang suap kuota impor gula yang ditangani KPK, Xaveriandy juga diduga menyuap Irman Gusman sekira Rp100 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari Badan Urusan Logistik kuota gula impor di Sumbar.
(maf)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved