Alasan Eks Kajari Pontianak Protes Tiga Saksi Tak Hadiri Sidang

Senin, 19 September 2016 - 15:24 WIB
Alasan Eks Kajari Pontianak...
Alasan Eks Kajari Pontianak Protes Tiga Saksi Tak Hadiri Sidang
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan dengan penggugat mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak Mangasi Situmeang dan tergugat Jaksa Agung HM Prasetyo, yang digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, sempat berlangsung panas sebelum akhirnya mendengarkan saksi.

Mangasi Situmeang keberatan dengan tidak hadirnya tiga saksi yang menurut dirinya merupakan saksi kunci. Hanya ada dua orang saksi yang hadir dan hanya merupakan pelaksana, bukan pengambil kebijakan.

Saksi pertama adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Abdul Syakur dan Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum, Keuangan, Perlengkapan dan Proyek Pembangunan pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Muhammad Amrullah.

"Dari lima yang datang cuma dua. Dan dua orang ini hanya pelaksana bukan tataran pengambil kebijakan dan bukan pelapor," kata Mangasi usai persidangan diskors di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Senin (19/9/2016).

Dalam persidangan, Mangasi meminta agar majelis hakim menjadikan hal ini sebagai pertimbangan. Akan tetapi Mangasi mendapatkan penjelasan jika ketiga orang saksi lainnya akan dipanggil dalam sidang berikutnya.

"Ya kewenangannya memang seperti itu ya. Ya sama saja kaya Anda menilai, wajar enggak seperti itu. Tapi tadi majelis mengatakan akan dipanggil lagi pada sidang berikutnya," lanjutnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved