AM Fatwa Berharap KPK Ungkap Siapa Saja yang Terkena OTT
A
A
A
JAKARTA - Kedatangan Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) A.M Fatwa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sia-sia.
Pasalnya, dia gagal mendapatkan identitas seseorang senator yang dikabarkan ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK semalam di Jakarta.
Dia tiba di Gedung KPK 14.43 WIB dengan menggunakan mobil Honda Accord bernomor polisi B 1297 RFN. Kemudian meninggalkan Gedung KPK pada pukul 15.20 WIB, Sabtu (17/9/2016)
Selama sekitar satu jam di Gedung KPK, AM Fatwa hanya duduk di ruang tamu gedung lembaga antikorupsi itu. Alhasil, dia belum mendapat informasi mengenai kebenaran kabar yang menyebut adanya Senator terjaring OTT Tim Satgas KPK.
Fatwa mengatakan, Pemimpin KPK belum bersedia berbicara mengenai pihak-pihak yang diamankan karena belum gelar perkara bersama tim Satgas.
"Jadi pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Baru setelah itu pimpinan bisa bicara ke luar. Apalagi saya orang luar di sini belum bisa memberikan keterangan," ujar Fatwa.
KPK diketahui memiliki prosedur untuk memeriksa secara intensif pihak-pihak yang terjaring OTT selama 1x24 jam sebelum menentukan dan mengumumkan status para pihak itu. Dengan statusnya sebagai Ketua BK DPD RI, Fatwa berharap Pimpinan KPK dapat memberikan informasi mengenai Senator yang ditangkap.
Sebab, informasi itu dinilai sangat penting untuk dibahas dalam rapat di DPD. "Kan barangkali ada satu kebijakan karena saya Ketua Badan kehormatan. Barang kali ya. Namanya upaya kan. Saya kan ditunggu di kantor ada rapat," katanya.
Meski belum memperoleh informasi, Fatwa mengaku menghormati penanganan perkara yang dilakukan KPK. Untuk itu, Fatwa mengatakan, akan kembali ke Gedung Parlemen dan menunggu pengumuman KPK.
"Saya harus menghormati proses dan prosedur di KPK. Pimpinan sendiri tidak mau bicara sebelum selesai proses dan ekspose dari penyidik kepada pimpinan. Iya. Saya menunggu itu. Sekarang saya mau kembali ke kantor," paparnya.
Pasalnya, dia gagal mendapatkan identitas seseorang senator yang dikabarkan ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK semalam di Jakarta.
Dia tiba di Gedung KPK 14.43 WIB dengan menggunakan mobil Honda Accord bernomor polisi B 1297 RFN. Kemudian meninggalkan Gedung KPK pada pukul 15.20 WIB, Sabtu (17/9/2016)
Selama sekitar satu jam di Gedung KPK, AM Fatwa hanya duduk di ruang tamu gedung lembaga antikorupsi itu. Alhasil, dia belum mendapat informasi mengenai kebenaran kabar yang menyebut adanya Senator terjaring OTT Tim Satgas KPK.
Fatwa mengatakan, Pemimpin KPK belum bersedia berbicara mengenai pihak-pihak yang diamankan karena belum gelar perkara bersama tim Satgas.
"Jadi pimpinan KPK belum mau bicara sebelum melakukan ekspose dari penyidik. Baru setelah itu pimpinan bisa bicara ke luar. Apalagi saya orang luar di sini belum bisa memberikan keterangan," ujar Fatwa.
KPK diketahui memiliki prosedur untuk memeriksa secara intensif pihak-pihak yang terjaring OTT selama 1x24 jam sebelum menentukan dan mengumumkan status para pihak itu. Dengan statusnya sebagai Ketua BK DPD RI, Fatwa berharap Pimpinan KPK dapat memberikan informasi mengenai Senator yang ditangkap.
Sebab, informasi itu dinilai sangat penting untuk dibahas dalam rapat di DPD. "Kan barangkali ada satu kebijakan karena saya Ketua Badan kehormatan. Barang kali ya. Namanya upaya kan. Saya kan ditunggu di kantor ada rapat," katanya.
Meski belum memperoleh informasi, Fatwa mengaku menghormati penanganan perkara yang dilakukan KPK. Untuk itu, Fatwa mengatakan, akan kembali ke Gedung Parlemen dan menunggu pengumuman KPK.
"Saya harus menghormati proses dan prosedur di KPK. Pimpinan sendiri tidak mau bicara sebelum selesai proses dan ekspose dari penyidik kepada pimpinan. Iya. Saya menunggu itu. Sekarang saya mau kembali ke kantor," paparnya.
(maf)