HNW Sayangkan KPK Tutup Buku Kasus Century dan BLBI
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) disayangkan sejumlah kalangan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, pemimpin KPK saat ini dan periode sebelumnya pernah berkomitmen tidak akan menghentikan kasus korupsi besar. "Bahkan pada periode Abraham Samad, itu dianggap sebagai hutang. Lah terus kenapa tiba-tiba berhenti," ujar HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Maka itu, menurut dia, pernyataan pemimpin KPK yang tidak akan melanjutkan kasus Bank Century dan BLBI itu patut disesalkan. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak bisa menerima keputusan KPK tersebut.
Dirinya pun mempertanyakan keseriusan KPK kepemimpinan Agus Rahardjo saat ini dalam memberantas korupsi, terutama terhadap dua kasus besar tersebut. "Harusnya itu, oke lah KPK memberantas korupsi kecil-kecil, ratusan juta, miliaran, itu harus diberantas memang, tapi kalau yang kecil diberantas, masa yang besar malah enggak diberantas," tuturnya.
Dia menambahkan, seharusnya KPK juga mengusut tuntas kasus korupsi besar, selain untuk membuat efek jera, juga mengembalikan uang negara yang sangat besar dari hasil korupsi itu.
"Saya menolak informasi ataupun pernyataan dari pihak KPK yang tutup buku perkara BLBI dan Century, karena tidak menghadirkan keadilan hukum dan tidak mencerminkan keseriusan pemberantasan korupsi, dan ini preseden yang sangat buruk," pungkas anggota Komisi I DPR ini.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, pemimpin KPK saat ini dan periode sebelumnya pernah berkomitmen tidak akan menghentikan kasus korupsi besar. "Bahkan pada periode Abraham Samad, itu dianggap sebagai hutang. Lah terus kenapa tiba-tiba berhenti," ujar HNW di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Maka itu, menurut dia, pernyataan pemimpin KPK yang tidak akan melanjutkan kasus Bank Century dan BLBI itu patut disesalkan. Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tidak bisa menerima keputusan KPK tersebut.
Dirinya pun mempertanyakan keseriusan KPK kepemimpinan Agus Rahardjo saat ini dalam memberantas korupsi, terutama terhadap dua kasus besar tersebut. "Harusnya itu, oke lah KPK memberantas korupsi kecil-kecil, ratusan juta, miliaran, itu harus diberantas memang, tapi kalau yang kecil diberantas, masa yang besar malah enggak diberantas," tuturnya.
Dia menambahkan, seharusnya KPK juga mengusut tuntas kasus korupsi besar, selain untuk membuat efek jera, juga mengembalikan uang negara yang sangat besar dari hasil korupsi itu.
"Saya menolak informasi ataupun pernyataan dari pihak KPK yang tutup buku perkara BLBI dan Century, karena tidak menghadirkan keadilan hukum dan tidak mencerminkan keseriusan pemberantasan korupsi, dan ini preseden yang sangat buruk," pungkas anggota Komisi I DPR ini.
(kri)