Kasus Century dan BLBI Tutup Buku, Desmond Sebut KPK Selalu Benar
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak melanjutkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( SKL BLBI) disindir.
"Kan bagus, jadi kalau ada sesuatu yang belum beres, tidak jelas, cuma dihentikan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Pasalnya, pengusutan dua korupsi besar yang menjadi sorotan masyarakat itu hingga kini belum tuntas. "Ya ke depan KPK jangan nangkap orang lagi, kalau nangkap orang itu cuma hore-hore, abis itu dibebasin juga, kan bagus," sindirnya.
Kendati demikian, kata 'bagus' yang dimaksud bukan berarti sepakat dengan keputusan KPK yang tidak melanjutkan perkara korupsi Bank Century dan BLBI tersebut. Sebab, lanjut dia, jika berseberangan dengan KPK seringkali dianggap salah oleh publik.
"Bukan setuju, apapun putusan KPK itu benar, jadi hukum yang benar hari ini hukum apa maunya KPK?" tanya politikus Partai Gerindra ini.
"Kan bagus, jadi kalau ada sesuatu yang belum beres, tidak jelas, cuma dihentikan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Pasalnya, pengusutan dua korupsi besar yang menjadi sorotan masyarakat itu hingga kini belum tuntas. "Ya ke depan KPK jangan nangkap orang lagi, kalau nangkap orang itu cuma hore-hore, abis itu dibebasin juga, kan bagus," sindirnya.
Kendati demikian, kata 'bagus' yang dimaksud bukan berarti sepakat dengan keputusan KPK yang tidak melanjutkan perkara korupsi Bank Century dan BLBI tersebut. Sebab, lanjut dia, jika berseberangan dengan KPK seringkali dianggap salah oleh publik.
"Bukan setuju, apapun putusan KPK itu benar, jadi hukum yang benar hari ini hukum apa maunya KPK?" tanya politikus Partai Gerindra ini.
(kri)