Polisi Temukan Kandungan Tepung Terigu dalam Obat Palsu

Selasa, 13 September 2016 - 15:02 WIB
Polisi Temukan Kandungan Tepung Terigu dalam Obat Palsu
Polisi Temukan Kandungan Tepung Terigu dalam Obat Palsu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan kandungan tepung terigu dalam beberapa jenis obat palsu yang ditemukan di Tangerang dan Serang, Banten.

Tepung terigu itu dicampur dengan bahan obat, lalu dibanderol dengan harga tinggi. "Diganti jadi tepung, ini berbahaya," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 13 September 2016.

Dia menuturkan obat-obat palsu yang dicampur tepung terigu itu sudah lama beredar, terutama obat yang harganya mahal. (Baca juga: Bareskrim Ungkap 42 Juta Obat-obtan Ilegal)

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal di Balaraja, Tangerang, dan Serang, Banten.

Dari lima gudang itu ditemukan sebanyak 42.440.000 butir pil ilegal yang siap untuk diedarkan dengan berbagai jenis di antaranya heximer, somadryl, carnophen, tramadol, thorexiphenydyl, dan obat tradisional ilegal.Untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa 15 saksi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)