Perhatikan, Ini Jadwal Melontar Jumrah Jamaah Haji Indonesia

Minggu, 11 September 2016 - 22:25 WIB
Perhatikan, Ini Jadwal...
Perhatikan, Ini Jadwal Melontar Jumrah Jamaah Haji Indonesia
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi agar tidak terulang peristiwa Mina yang menelan ribuan korban, termasuk ratusan jamaah haji Indonesia ikut menjadi korban, pihak penyelenggara haji tahun ini membuat sejumlah aturan.

Di antaranya yakni Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mengingatkan jamaah terkait jam larangan melontar jumrah. Pemerintah Arab Saudi menerbitkan jadwal lontar yang dibagikan kepada para misi haji, termasuk misi haji Indonesia.

Seperti dikutip dari situs Kementerian Agama (Kemenag) www.kemenag.go.id, Kepala Daker Mekkah Arsyad Hidayat menegaskan, setiap ketua kloter jamaah haji Indonesia sudah menerima jadwal lontar jumrah dan harus mematuhinya.

"Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul jadi korban," tegas Arsyad saat sosialiasi penyelenggaraan prosesi Armina di Sektor 4, Hotel Dar Hadi, Aziziah Makkah, Minggu (11/9/2016) malam.

Menurut Arsyad, Pemerintah Saudi sudah mengatur bahwa ada jam-jam tertentu di mana jamaah haji Indonesia dilarang untuk melontar jumrah. Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jamaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, para jamaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 WAS. Terakhir, pada 12 Dzulhijah atau 14 September, para jamaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WAS.

"Jadi pada waktu-waktu itu ada larangan keras jemaah untuk tidak melakukan lontar jumrah," tegasnya.

Itu adalah skenario untuk para jamaah yang mengambil nafar awal. Khusus jamaah kloter-kloter awal memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal, karena untuk mempercepat persiapan pemulangan.

Sekadar diketahui, waktu pemulangan jamaah awal akan berlangsung pada tanggal 17 September, artinya hanya berselang dua-tiga hari setelah puncak haji.

Arsyad menegaskan, para ketua kloter dan ketua rombongan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, maka ada konsekuensi hukumnya.

"Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi," tegasnya.

Selain waktu melontar, penting juga bagi jamaah untuk mematuhi rute melontar. Jangan sampai ada jamaah yang mencoba keluar dari jalur atau berjalan-jalan di luar ketentuan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa bertemu dengan arus dari jamaah lain.

"Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Enggak bisa itu," tandasnya.

Jelang puncak haji, PPIH Arab Saudi terus melakuan sosialisasi terkait proses Gerak, Gelar, dan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Semua ketua kloter dan ketua rombongan, termasuk unsur tenaga kesehatan dan tenaga pembimbing ibadah dikumpulkan oleh tim dari Daerah Kerja Makkah dan Satuan Operasi Armina untuk menerima penjelasan teknis terkait hal itu.

Hampir setiap malam, Kadaker Makkah Arsyad Hidayat dan Kasatops Armina Jaetul Mukhlis beserta jajarannya berkeliling ke semua sektor untuk menyampaikan informasi detail soal Armina, termasuk juga hal-hal yang perlu diperhatikan saat kepulangan jamaah.
(maf)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Hikmah Haji : Semua...
Hikmah Haji : Semua Sama Kedudukannya di Hadapan Allah
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Menanti Lampu Hijau...
Menanti Lampu Hijau Umrah untuk Jamaah Asal Indonesia
Ada 2 Pertanyaan Dibenak...
Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved