YLKI Nilai Perlu Pasal Berlapis untuk Pelaku Obat Palsu

Sabtu, 10 September 2016 - 18:07 WIB
YLKI Nilai Perlu Pasal...
YLKI Nilai Perlu Pasal Berlapis untuk Pelaku Obat Palsu
A A A
JAKARTA - Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi mengatakan, pihaknya mendapat informasi ‎bahwa peredaran obat palsu sudah berlangsung sejak 10 tahun yang lalu.

Menurutnya, untuk mengetahui obat tersebut asli apa palsu yang beredar di masyarakat, perlu pengakuan dari industri farmasi‎ terkait produksi mereka.

‎"Sebab yang dirugikan masyarakat, karena potensi masyarakat Indonesia besar‎ terhadap dampak ini," ujar Sularsi dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).

Dia mengakui, perlu adanya regulasi yang cukup untuk mencegah peredaran obat palsu. Namun lebih jauh dari itu, perlu adanya pengawasan yang intensif dari hulu dan hilir.

Selain itu, dalam menangani kasus obat palsu juga perlu adanya sanksi hukum yang maksimal untuk menjerat para pelaku. Hal ini bisa dilakukan jika BPOM dan penegak hukum lainnya saling bersinergi.

"Putusan hakim biasanya hanya hukuman percobaan. Perlu ada pasal berlapis karena praktik ilegal bisa untuk yang lain seperti money laundring," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM Jambi Amankan 3.390...
BPOM Jambi Amankan 3.390 Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved