Bareskrim Beri Sinyal Usut Aplikasi Online Kaum Gay

Kamis, 08 September 2016 - 15:55 WIB
Bareskrim Beri Sinyal...
Bareskrim Beri Sinyal Usut Aplikasi Online Kaum Gay
A A A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terus mengusut bisnis prostitusi online kaum gay yang dilakukan tiga tersangka yaitu AR, U dan E.

Dalam menjalankan bisnis tersebut, AR menggunakan aplikasi berbasis online untuk memudahkan dapat pelanggan salah satunya adalah aplikasi Griendr.

"Aplikasi ini ada 18 macam dan masih terus didalami apakah ada aplikasi lainnya lagi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Agung menjelaskan, seluruh aplikasi tersebut ditemukan dari penelusuran penyidik atas temuan dari salah satu barang bukti milik AR. "Kita temukan aplikasi tadi ada di ipad-nya AR, kita bisa tahu di dalamnya aktivitasnya seperti apa," jelasnya.

Atas temuan tersebut, Agung mengaku telah mununjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengkaji.

"Kita harapkan dikaji apakah itu melanggar hukum di Indonesia atau enggak. Kedua kalau itu satu hal yang melanggar hukum di Indonesia, kita harap Kominfo bisa lakukan langkah-langkah," terangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8568 seconds (0.1#10.140)