Arcandra Jadi WNI, Diharapkan Tak Ada Agenda Tersembunyi

Kamis, 08 September 2016 - 05:06 WIB
Arcandra Jadi WNI, Diharapkan...
Arcandra Jadi WNI, Diharapkan Tak Ada Agenda Tersembunyi
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi menetapkan status mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Penetapan ini sekaligus menggugurkan status kewarganegaraan Amerika Serikat Arcandra Tahar.

Dengan adanya penetapan tersebut, dimungkinkan dengan pengangkatan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, bahwa dalam hal ini presiden harus benar-benar mempertimbangkan keputusannya nanti.

"Jangan sampai kebijakan ini terkait dengan kepentingan-kepentingan tertentu sehingga kemudian merugikan banyak orang," ujar Nasir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Politikus PKS ini menyatakan jangan sampai ada hal yang dapat merugikan kepentingan presiden atau kepentingan lainnya. Dia pun mengimbau agar ini dapat diperhatikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan sampai ada kepentingan di balik ini, tapi mungkin jika kepentingan kelompok-kelompok tertentu yang berlindung di balik baju presiden. Kalau film kan ada apa dengan cinta, kalau ini ada apa dengan Arcandra Tahar?" tambahnya.

Arcandra Tahar dicopot dari Menteri ESDM setelah status kewarganegaraan ganda terungkap ke publik. Arcandra Tahar memiliki status kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)