Menangis, Damayanti Minta Hakim Tak Cabut Hak Politiknya

Rabu, 07 September 2016 - 20:52 WIB
Menangis, Damayanti...
Menangis, Damayanti Minta Hakim Tak Cabut Hak Politiknya
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti meminta hak politiknya tidak dicabut. Permohonan itu disampaikan Damayanti saat membacakan pleidoi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Dalam pembelaan yang dibacakannya, Damayanti mengaku telah berhasil menyerap sejumlah aspirasi masyarakat dari daerah pilihnya. "Mohon kepada majelis hakim tidak mencabut hak politik saya. Izinkan saya kembali mengabdi untuk masyarakat," ucap Damayanti.

Damayanti menangis dan menyesal telah menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Dia juga merasa bersalah terhadap empat anaknya lantaran harus berpisah dan mendekam di balik jeruji besi.

"Saat ini saya menjalani masa tahanan KPK hampir delapan bulan. Selama itu saya tidak memberikan kasih sayang secara utuh pada anak-anak," kata Damayanti. (Baca juga: Damayanti Menangis Dituntut Enam Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta)

Sambil terisak, Damayanti menyampaikan penyesalannya karena tidak bisa memberikan pendidikan langsung kepada anak-anaknya, baik formal maupun nonformal. Terutama, kepada anak bungsunya, Marwa yang masih berusiah lima tahun enam bulan.

Air mata Damayanti semakin tidak terbendung ketika Marwa menanyakan kapan dirinya kembali ke rumah. "Saya selalu ingat kata-kata anak saya yang paling kecil, 'mah kapan pulang?' Saat mengunjungi saya dia bilang, 'boleh enggak saya tidur di sini'," ucap mantan kader PDIP tersebut.

Damayanti pun meminta Majelis Hakim menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas tuntutan enam tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya mohon dengan sangat dapat memberikan putusan seadil-adilnya supaya saya bisa jadi ibu yang mendidik, memberikan anak saya kasih sayang," kata Damayanti.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8999 seconds (0.1#10.140)