Ini Kronologis Penangkapan Bupati Banyuasin

Minggu, 04 September 2016 - 21:51 WIB
Ini Kronologis Penangkapan Bupati Banyuasin
Ini Kronologis Penangkapan Bupati Banyuasin
A A A
PALEMBANG - Pada Sabtu 3 September sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap adik kandung Bupati Banyuasin Ari Kusuma bersama seorang pengusaha di Palembang, Sumatera Selatan. Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bustamin, Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin.

Siang kemarin delapan penyidik KPK menghadiri syukuran dan pengajian terkait yang digelar Yan Anton Ferdian di rumah dinas Bupati Banyuasin, Pangkalan Balai. Pengajian ini terkait kebarangkatan Yan dan istrinya untuk menunaikan ibadah haji.

Minggu 4 September 2016 sekitar pukul 13.00 WIB, setelah acara selesai, Sekda Banyuasin Firmansyah dan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin (Disdik) Umar Usman beserta Kabag Umum Banyuasin Teddy datang ke lokasi acara. Kemudian memberikan uang sejumlah Rp3 miliar kepada Yan Anton Ferdian, saat itulah langsung Bupati Banyuasin ini ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik KPK dengan dikawal anggota Brimob Polda Sumsel menggelandang Yan Anton Ferdian, Firmansyah, Umar Usman, Teddy ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 17.15 WIB pemeriksaan selesai dilakukan, Yan Anton dan beberapa orang yang ikut diperiksa, kecuali Sekda Firmansyah dibawa menggunakan bus polisi menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.

Yan Anton diterbangkan ke Jakarta, diperkirakan sampai pukul 20.00 WIB. (Baca: Ini Kepala Daerah di Sumsel yang Ditahan KPK)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7228 seconds (0.1#10.140)