Warga Malaysia Jadi Langganan Prostitusi Gay Online

Jum'at, 02 September 2016 - 05:31 WIB
Warga Malaysia Jadi...
Warga Malaysia Jadi Langganan Prostitusi Gay Online
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap adanya warga negara Malaysia yang menjadi pelanggan bisnis prostitusi sesama jenis atau gay.

"Terungkap bahwa ada orang asing," ungkap Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Menurut informasi yang diperoleh kepolisian, tarif untuk berhubungan dengan salah seorang bocah laki-laki di bawah umur Rp1,2 juta. (Baca juga: 99 Anak Laki-laki Jadi Korban Prostitusi Online)

Sementara tarif berbeda dipasang pelaku berinisial AR bagi warga negara Malaysia yang ingin berhubungan dengan korban. "Itu mereka diminta bayar Rp 10 juta untuk satu hari saja," kata Ari Dono.

Dalam melakukan transaksi, pelaku meminta pelanggan untuk menyetor uang muka sebesar 50% dari tarif yang disepakati.

Kemudian sisanya akan dibayarkan saat pelanggan bertemu korban. "Setelah diantar (korban), dia ambil semuanya uang itu," ujar Ari Dono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus prostitusi online dengan korban 99 anak laki-laki di bawah umur yang ditawarkan melalui media sosial Facebook.

Dalam pengusutan kasus ini, Polri telah menangkap AR, U dan E. AR adalah pelaku utama, U muncikari, E berperan pembantu dalam membuat rekening bisnis prostitusi.

Ketiga pelaku dapat dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 junto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informatika dan elektronik, Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi, Pasal 26 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana perdagangan orang serta Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
(dam)
Berita Terkait
Penangkapan Kawanan...
Penangkapan Kawanan Pelaku TPPO di Banten
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO dalam 20 Hari, 29 Pelaku Ditangkap
Ditreskrimum Polda Jateng...
Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO di Brebes, Korbannya Puluhan Orang
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap 46 Tersangka TPPO Dalam 2 Pekan, 1.337 Orang Jadi Korban
Gagalkan Perdagangan...
Gagalkan Perdagangan Orang ke Malaysia, Ditpolair Amankan Satu Nahkoda Speed Boat
Kasus Perdagangan Orang...
Kasus Perdagangan Orang ke Luar Negeri Kian Marak
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved