Pertimbangan Hakim Vonis Ariesman Lebih Ringan dari Tuntutan

Kamis, 01 September 2016 - 14:43 WIB
Pertimbangan Hakim Vonis...
Pertimbangan Hakim Vonis Ariesman Lebih Ringan dari Tuntutan
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jasa Ariesman Widjaja terhadap pembangunan DKI Jakarta menjadi pertimbangan meringankan terhadap vonis eks bos Agung Podomoro Land itu.

"Pernah berkontribusi terhadap pembangunan Jakarta," ujar Ketua Majelis Hakim Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Pertimbangan ini sesuai dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang biasa disapa Ahok ini pernah menyebutkan jasa Ariesman Widjaja selaku pihak swasta di antaranya membangun rumah susun (rusun), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), jalan layang non-tol Pluit, Gedung Parkir Polda Metro Jaya hingga reklamasi Pulau G oleh anak usaha Agung Podomoro, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).

Ariesman Widjaja dalam persidangan sebelumnya dituntut empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. (Baca: Eks Bos Agung Podomoro Divonis 3 Tahun Penjara)
(kur)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Daftar Nama 19 Calon...
Daftar Nama 19 Calon Hakim Agung dan 4 Hakim Ad Hoc Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian
Wacana Kopdes Sebarkan...
Wacana Kopdes Sebarkan Bansos, Selly PDIP: Jangan Sampai Mengulang Masalah
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved