Doddy Aryanto Supeno Akan Dengarkan Tuntutan dari KPK

Rabu, 31 Agustus 2016 - 10:17 WIB
Doddy Aryanto Supeno...
Doddy Aryanto Supeno Akan Dengarkan Tuntutan dari KPK
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Doddy Aryanto Supeno akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tuntutan akan dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Doddy didakwa menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebesar Rp100 juta untuk menunda pengiriman aanmaning (teguran) kasus perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP).

Doddy juga didakwa menyuap Edy untuk meminta proses pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (AAL) dipercepat dengan tarif sebesar Rp 50 juta.

Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim telah menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya yakni, bagian legal PT Artha Pratama Anugerah, Wresti Kristian Hesti.

Saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, 27 Juli 2016 lalu, Wresti mengungkapkan dugaan keterlibatan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, dalam mengatur penyelesaian kasus di PN Jakpus.

Dalam kesempatan itu, Wresti menyatakan kerap mengirim memo dengan sandi "promotor" untuk Nurhadi. Memo tersebut diperoleh Wresti dari Doddy.

Tudingan Wresti dibantah Nurhadi. Saat bersaksi di persidangan pada 15 Agustus 2016 lalu, Nurhadi membantah bahwa dirinya disebut sebagai promotor.

Nurhadi menambahkan, julukan promotor tak dikenalnya dalam pergaulan kedinasan, teman, maupun saudara. Dia pun berkilah, namanya kerap dicatut sejumlah oknum dalam beberapa perkara hukum.

"Dari dulu sampai sekarang panggilan saya Nurhadi, tidak ada yang lain," tegas Nurhadi.
(kri)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved