Polisi Kejar Dalang Kasus Paspor Palsu WNI di Filipina

Senin, 29 Agustus 2016 - 15:17 WIB
Polisi Kejar Dalang Kasus Paspor Palsu WNI di Filipina
Polisi Kejar Dalang Kasus Paspor Palsu WNI di Filipina
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa beberapa orang yang diduga terlihat dalam penipuan 185 calon haji Indonesia di Filipina.

"Ada dua calon yang paling bertanggung jawab," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/8/2016). (Baca juga: Berangkat dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan Filipina)

Menurut Agus, kedua orang itu berperan dengan mengelabui para korban untuk menggunakan kuota haji Filipina. "Mereka tidak menjelaskan secara utuh kepada jamaah kalau ibadah haji yang berangkat dari negara lain memiliki risiko," ujar Agus.

Penyidik Bareskim juga terus mengusut pelaku utama yang menyebabkan peristiwa ini untuk dimintai pertanggungjawaban. "Kita ingin tangkap posisinya yang paling atas. Ada yang perorangan, ada kelompok dan ada yang mengaku kelompok pengajian. Padahal dia penyelenggara umrah dan haji yang enggak terdaftar resmi," tuturnya.

Kasus ini bermula dari Imigrasi Filipina yang tidak memberikan izin 177 jamaah haji asal Indonesia saat di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan diberangkatkan haji menggunakan kuota haji negara tersebut.

Berdasarkan pengusutan yang dilakukan Polri, ternyata jumlah calon haji yang sempat ditahan Imigrasi Filipina itu sebanyak 185 orang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4392 seconds (0.1#10.140)