KY Serahkan Nasib Tujuh Calon Hakim ke DPR

Senin, 29 Agustus 2016 - 12:34 WIB
KY Serahkan Nasib Tujuh...
KY Serahkan Nasib Tujuh Calon Hakim ke DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan sepenuhnya nasib lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc kepada DPR.

Ketujuh calon hakim itu sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR sehingga bukan kewenangan KY lagi. "Sudah wewenang DPR," ujar Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Kendati demikian, dia mengklaim lima calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi itu sudah ‎melalui seleksi panjang di KY. "Kualitas, kredibilitas dan komitmen. Tentu sekarang tergantung DPR ya," tuturnya.

Dia juga mengatakan, rekam jejak para calon hakim agung itu sudah diteliti. Begitu pula dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), KY mengaku sudah maksimal.‎

"Sekarang kewenangan terletak di DPR, tapi itulah hasil kerja kami, sejauh yang bisa kami pertanggungjawaban ke publik, tentu ranahnya berbeda," ungkapnya.

Diketahui, ‎tiga calon hakim agung telah menjalani fit and proper test. Dan hari ini empat calon hakim lainnya akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9330 seconds (0.1#10.140)