Zulkifli Hasan Minta Kasus Paspor Palsu WNI Diusut Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta pemerintah menindak pelaku kasus pembuat paspor palsu yang sempat membuat 185 calon haji asal Indonesia ditahan Imigrasi Filipina.
"Segera mengusut dan menindak tegas, terutama yang mengirim orang-orang itu," kata Zulkifli di Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta, Minggu (28/8/2016). (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan Filipina)
Dia mengatakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum perjalanan haji tersebut harus segera diusut secara tuntas. Menurut dia, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran kemanusiaan.
"Ya itu pelanggaran kemanusiaan harus ditindak tegas. Tidak boleh terjadi harusnya. Orang mau ibadah kok dikerjai gitu. Itu kan orang desa, orang enggak paham, dikerjain pula. Jadi itu pelanggaraan kemanusiaan harus dihukum tegas," tuturnya.
Zulkifli juga mengimbau kepada pihak Imigrasi agar memperketat pengawasan, guna mengantisipasi adanya kejadian serupa."Ya itu kan alasan berbohong, berwisata. Jadi harus diperketat, ya imigasi," katanya.
Kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 warga negara Indonesia (WNI) untuk berangkat ke Tanah Suci dari andara Ninoy Aquino, Manila. Mereka diduga menggunakan paspor palsu dan dijanjikan diberangkatkan menggunakan kuota haji dari Filipina.
Berdasarkan penelusuran Mabes Polri diketahui jumlah calon haji yang menjadi korban kasus itu ternyata 185 orang.
"Segera mengusut dan menindak tegas, terutama yang mengirim orang-orang itu," kata Zulkifli di Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta, Minggu (28/8/2016). (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan Filipina)
Dia mengatakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum perjalanan haji tersebut harus segera diusut secara tuntas. Menurut dia, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran kemanusiaan.
"Ya itu pelanggaran kemanusiaan harus ditindak tegas. Tidak boleh terjadi harusnya. Orang mau ibadah kok dikerjai gitu. Itu kan orang desa, orang enggak paham, dikerjain pula. Jadi itu pelanggaraan kemanusiaan harus dihukum tegas," tuturnya.
Zulkifli juga mengimbau kepada pihak Imigrasi agar memperketat pengawasan, guna mengantisipasi adanya kejadian serupa."Ya itu kan alasan berbohong, berwisata. Jadi harus diperketat, ya imigasi," katanya.
Kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 warga negara Indonesia (WNI) untuk berangkat ke Tanah Suci dari andara Ninoy Aquino, Manila. Mereka diduga menggunakan paspor palsu dan dijanjikan diberangkatkan menggunakan kuota haji dari Filipina.
Berdasarkan penelusuran Mabes Polri diketahui jumlah calon haji yang menjadi korban kasus itu ternyata 185 orang.
(dam)