DPR Ogah Pilih Calon Hakim yang Berpotensi Rusak Citra MA

Minggu, 28 Agustus 2016 - 19:29 WIB
DPR Ogah Pilih Calon...
DPR Ogah Pilih Calon Hakim yang Berpotensi Rusak Citra MA
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan calon hakim ad hoc sejak 24 Agustus 2016.

Uji kepatutan akan dilanjutkan pada Senin 29 Agustus besok. Sejumlah calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial dinilai minim integritas.

"Kita sangat kecewa dengan calon hakim agung yang dikirim KY. Saya melihat proses seleksi asal-asalan karena calon hakim yang dikirim tidak ditelisik lebih dalam," kata Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dalam keterangan pers kepada wartawan, Minggu (28/8/2016).

Menurut Masinton, idealnya untuk calon hakim agung diperlukan personal yang memiliki kompetensi jelas, terpenting menyangkut integritas.

Dia menilai hal tersebut diperlukan untuk menjawab keraguan publik atas kinerja Mahkamah Agung (MA) yang menuai sorotan dan kritik selama ini.

"Hakim agung yang baru harus memiliki kapasitas sebagai pengambil keputusan tingkat akhir sebuah upaya hukum. Karena itu pengetahuan mengenai hukum wajib dimiliki dan tentunya tidak memiliki rekam jejak yang buruk," tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan, sejumlah laporan masyarakat ke Sekretariat Komisi III terkait calon hakim agung akan menjadi pertimbangan DPR. "Komisi III bertekad tidak akan meloloskan calon yang membuat citra MA semakin buruk," katanya.
(dam)
Berita Terkait
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
23 Calon Hakim Agung...
23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Tes Kepribadian, Ini Daftar Nama-namanya
Sepi Peminat, KY Perpanjang...
Sepi Peminat, KY Perpanjang Penerimaan Calon Hakim Ad Hoc HAM
DPR Sepakati 2 Calon...
DPR Sepakati 2 Calon Hakim Agung dan 2 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
153 Calon Hakim Agung...
153 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
RUU Jabatan Hakim Atur...
RUU Jabatan Hakim Atur Usia Pensiun Ditambah hingga 75 Tahun
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
5 Skill yang Wajib Dimiliki...
5 Skill yang Wajib Dimiliki Calon Mahasiswa Kedokteran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved