Polri Imbau Biro Perjalanan 177 Calon Jamaah Haji Tanggung Jawab

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 11:32 WIB
Polri Imbau Biro Perjalanan...
Polri Imbau Biro Perjalanan 177 Calon Jamaah Haji Tanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang tertahan di Filipina telah menjadi korban penipuan tujuh biro travel perjalanan haji.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau tujuh pemilik biro perjalanan haji untuk bertanggung jawab, karena tidak bisa memberangkatkan 177 calon jamaah haji ke tanah suci.

"Kalau bisa menemui penyidik kita (Bareskrim) dan mempertanggungjawabkan serta beri penjelasan," kata Boy Rafli melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2016).

Boy menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksa terhadap penyalur biro perjalanan untuk mengetahui sumber permasalahan dan titik permasalahan disebabkan oleh siapa.

"Ada unsur koordinator, jadi ada dari perwakilan travel agen seperti travel dari Jakarta kemudian dari Makassar. Koordinator baru tiga, apa hanya korban atau terlibat langsung belum bisa disimpulkan," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 jamaah haji asal Indonesia saat di Bandara Ninoy Aquino, Manila, karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan diberangkatkan haji pakai kuota haji dari Filipina.

Seluruh calon jamaah haji tersebut menggunakan tujuh biro perjalanan di antaranya PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah dan KBIH Arafah Pandaan.

Ternyata tujuh biro perjalanan haji tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga ada praktik penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji karena 177 jamaah diberangkatkan ke tanah suci menggunakan paspor Filipina bukan Indonesia. Dalam melakukan praktiknya, calon jamaah haji diharuskan membayar 6.000 hingga 10.000 dollar AS untuk melalukan ibadah haji.
(maf)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Hikmah Haji : Semua...
Hikmah Haji : Semua Sama Kedudukannya di Hadapan Allah
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Menanti Lampu Hijau...
Menanti Lampu Hijau Umrah untuk Jamaah Asal Indonesia
Ada 2 Pertanyaan Dibenak...
Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved