KPK Tegaskan Aguan Masih Dicegah ke Luar Negeri

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 16:36 WIB
KPK Tegaskan Aguan Masih...
KPK Tegaskan Aguan Masih Dicegah ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar tentang pengajuan permohonan pencabutan status cegah yang dilayangkan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha memastikan Aguan masih dalam status cegah untuk pergi ke luar negeri. "Belum dicabut. Pencegahan masih berlaku hingga saat ini," kata Priharsa, Jumat (26/8/2016).

Aguan menyandang status cegah sejak 1 April 2016. Status cegah berlaku selama enam bulan. Dia dicegah untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi teluk Jakarta.

Beredar kabar Aguan telah mengajukan permohonan pencabutan status cegah ke luar negeri. Tidak hanya Aguan, Komisaris PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma juga mengajukan permohonan serupa.

Penyidik KPK telah beberapa kali memeriksa Aguan sebagai saksi kasus dugaan suap reklamasi. Aguan juga pernah menjadi saksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Baca juga: Aguan Akui Pertemuannya dengan Anggota DPRD DKI)
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Memanfaatkan Limbah...
Memanfaatkan Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk UMKM
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved