Terbukti Makelar Kasus, Kasubdit Perdata MA Divonis 9 Tahun Penjara

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 06:00 WIB
Terbukti Makelar Kasus,...
Terbukti Makelar Kasus, Kasubdit Perdata MA Divonis 9 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto divonis sembilan tahun penjara. Andri terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dan menjadi makelar kasus. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 13 tahun penjara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan," kata hakim John Halasan Butar Butar saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan perbuatan Andri bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, Andri juga telah mencoreng nama lembaga tinggi negara, MA.

Menurut hakim, perbuatan Andri telah memenuhi syarat Pasal 12 huruf a dan b Undang- undang (UU) Tipikor. Pasal 12 huruf a menyebutkan adanya unsur PNS atau penyelenggara negara, unsur menerima hadiah atau janji, dan pemberian hadiah tersebut bertentangan dengan kewajibannya.

Sementara Pasal 12 huruf b menyebutkan, setiap gratifikasi yang diterima penyelenggara negara adalah suap, apabila berhubungan dengan jabatannya atau melanggar kewajibannya.

"Hukuman pidana bagi PNS atau penyelenggara negara adalah paling sedikit empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup dengan denda paling sedikit Rp200 juta atau maksimal Rp1 miliar," ucap Hakim.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
KY Rekomendasi 24 Hakim...
KY Rekomendasi 24 Hakim Disanksi, 2 di Antaranya Dipecat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Nambah Kekuatan, 9 Negara...
Nambah Kekuatan, 9 Negara Bakal Jadi Mitra BRICS di 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved