Terbukti Makelar Kasus, Kasubdit Perdata MA Divonis 9 Tahun Penjara

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 06:00 WIB
Terbukti Makelar Kasus,...
Terbukti Makelar Kasus, Kasubdit Perdata MA Divonis 9 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto divonis sembilan tahun penjara. Andri terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dan menjadi makelar kasus. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 13 tahun penjara.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan," kata hakim John Halasan Butar Butar saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam pertimbangannya, hakim mengatakan perbuatan Andri bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, Andri juga telah mencoreng nama lembaga tinggi negara, MA.

Menurut hakim, perbuatan Andri telah memenuhi syarat Pasal 12 huruf a dan b Undang- undang (UU) Tipikor. Pasal 12 huruf a menyebutkan adanya unsur PNS atau penyelenggara negara, unsur menerima hadiah atau janji, dan pemberian hadiah tersebut bertentangan dengan kewajibannya.

Sementara Pasal 12 huruf b menyebutkan, setiap gratifikasi yang diterima penyelenggara negara adalah suap, apabila berhubungan dengan jabatannya atau melanggar kewajibannya.

"Hukuman pidana bagi PNS atau penyelenggara negara adalah paling sedikit empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup dengan denda paling sedikit Rp200 juta atau maksimal Rp1 miliar," ucap Hakim.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved