Alasan Pemeriksaan, 177 Calon Haji Asal Indonesia Belum Bisa Dipulangkan
Kamis, 25 Agustus 2016 - 18:19 WIB
Alasan Pemeriksaan, 177 Calon Haji Asal Indonesia Belum Bisa Dipulangkan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus menjalin komunikasi dengan Imigrasi Filipina untuk memulangkan 177 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji.
Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, mereka belum bisa dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Filipina.
"Sehingga sebelum semua bisa diverifikasi, langkah pemulangan belum bisa dilakukan," kata Nasir di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (25/8/2016). (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina)
Nasir mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi status kewarganegaraan mereka melalui sistem keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Dia menjelaskan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi terus menjalin koordinasi dengan Menlu Filipina. Retno meminta para jamaah haji yang diduga menggunakan paspor palsu dan ditahan Filipina bisa dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Filipina.
"Mengingat banyaknya jumlah yang ditahan dan tempat detensi (penampungan) imigrasi Filipina tidak terlalu luas dan nyaman," ujarnya.
Juru Bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir mengatakan, mereka belum bisa dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Filipina.
"Sehingga sebelum semua bisa diverifikasi, langkah pemulangan belum bisa dilakukan," kata Nasir di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (25/8/2016). (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan di Filipina)
Nasir mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi status kewarganegaraan mereka melalui sistem keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Dia menjelaskan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi terus menjalin koordinasi dengan Menlu Filipina. Retno meminta para jamaah haji yang diduga menggunakan paspor palsu dan ditahan Filipina bisa dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Filipina.
"Mengingat banyaknya jumlah yang ditahan dan tempat detensi (penampungan) imigrasi Filipina tidak terlalu luas dan nyaman," ujarnya.
(dam)