Sebelum Fit And Proper Test Calon Hakim, KY Konsultasi ke DPR

Kamis, 25 Agustus 2016 - 13:33 WIB
Sebelum Fit And Proper...
Sebelum Fit And Proper Test Calon Hakim, KY Konsultasi ke DPR
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) berkonsultasi dengan Komisi III DPR hari ini. Konsultasi itu dilakukan sebelum ‎lima calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang Komisi III DPR.

‎"Lazimnya, sebelum kami lakukan fit and proper test, maka kami harus bertemu dulu dengan panitianya," ujar Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Dia mengatakan, Komisi III DPR ingin mengetahui prosedur yang dilakukan KY selaku penyeleksi awal para calon hakim tersebut.‎ "Hal-hal lain yang semuanya berguna dalam melakukan fit and proper test," ungkapnya.

Adapun ‎ketujuh nama calon hakim agung dan ad hoc itu antara lain, tiga CHA kamar Perdata, satu CHA kamar Militer, dan satu CHA kamar Agama, juga dua calon hakim ad hoc Tipikor di MA.

Mereka adalah Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata) Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama). Sementara calon hakim ad hoc Tipikor di MA Dermawan S Djamian dan Marsidin Namawi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7799 seconds (0.1#10.140)