Bareskrim Polri Tangkap 16 Pelaku Judi Online di Dumai

Selasa, 23 Agustus 2016 - 20:33 WIB
Bareskrim Polri Tangkap 16 Pelaku Judi Online di Dumai
Bareskrim Polri Tangkap 16 Pelaku Judi Online di Dumai
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap 16 pelaku sindikat judi online yang sudah berjalan sejak tahun 2013 di dua lokasi terpisah yang berada di Dumai, Kepulauan Riau pada pekan lalu.

"Informasi ini kita dapat dari masyarakat, Minggu malam kita berangkat dan melakukan penggerebekan Senin malam didua lokasi berbeda," kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Sulistiono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Sulistiono menjelaskan, penggerebekan pertama dilakukan di Starzone, Dumai dan menyita 45 unit permainan, 76 lembar voucher dan uang sebanyak Rp70 juta. "Dari lokasi ini ada tujuh tersangka," singkatnya.

Sementara untuk lokasi kedua itu berada di Luckyzone, Dumai dan berhasil menyita uang tunai Rp23 juta. "Seluruh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari pengelola tempat, wasit dan kasir," kata Sulistiono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6029 seconds (0.1#10.140)