Kemenag Imbau Calon Jamaah Haji Tak Tergiur Tawaran Harga Murah

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:40 WIB
Kemenag Imbau Calon...
Kemenag Imbau Calon Jamaah Haji Tak Tergiur Tawaran Harga Murah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menilai ditangkapnya 177 jamaah haji asal Indonesia oleh pihak imigrasi Filipina menjadi sebuah pelajaran berarti. Kemenag pun mengimbau para calon jamaah haji bisa selektif dalam memilih perusahaan travel atau biro perjalanan haji.

Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, bahwa para calon jemaah haji tidak tergiur dengan harga murah dan ketepatan waktu berangkat yang banyak ditawarkan oleh para agen perjalanan haji dan umrah.

"Para jamaah jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran di luar. Terutama tergiur dengan harga murah atau masalah waktu keberangkatan yang mereka pastikan. Calon jamaah harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kementerian Agama," ujar Jasin dalam jumpa pers di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).

Jasin menuturkan, Kemenag telah memberikan sanksi kepada 14 travel murah nakal sepanjang tahun 2015. Sanksi yang diberikan beragam, disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Empat travel umrah yang sudah mendapatkan sanksi peringatan tertulis diantaranya yaitu PT Aqsa Jistru Dakwah, PT Mulia Wisata Abadi, PT Pandi Kencana Murni, dan PT Sanabil Madinah Barokah.

Ada juga yang mendapatkan sanksi pencabutan izin operasionalnya dan tidak berlaku lagi, yaitu PT Mediterrania Travel, PT Mustaqbil Lima, dan PT Ronalditya. Selanjutnya, PT Kopindo Wisata, PT Catur Daya Utama, PT Huli Saqdah, PT Maccadina, PT Gema Arofah, PT Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima.

Diketahui sebelumnya, otoritas imigrasi di Bandara Manila mencegat 177 warga negara Indonesia yang hendak terbang ke Arab Saudi pada hari Jumat untuk ibadah haji. Mereka ditahan karena paspor yang mereka pegang ternyata palsu.

Komisaris Imigrasi Manila Jaime Morente mengatakan, lima warga Filipina yang mengawal ratusan WNI untuk berangkat haji juga ditangkap saat akan terbang ke Madinah. Menurut Morente, paspor palsu yang dipegang ratusan WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja di jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina.

Para jemaaah itu diturunkan dari pesawat karena tidak bisa berbicara dalam bahasa Filipina. Setelah diperiksa, mereka mengaku sebagai WNI yang tiba di Filipina dengan status sebagai wisatawan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)