Jika Ingin Jadi WNI Pastikan Status WNA Arcandra Sudah Dicabut

Selasa, 23 Agustus 2016 - 15:34 WIB
Jika Ingin Jadi WNI...
Jika Ingin Jadi WNI Pastikan Status WNA Arcandra Sudah Dicabut
A A A
JAKARTA - Isu kewarganegaraan ganda atau Warga Negara Asing (WNA) Arcandra Tahar masih menjadi perbincangan publik. Belakangan muncul wacana dari pemerintah untuk memberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada Arcandra.

Pemerintah menilai putra Minang itu memiliki sejumlah keahlian yang dibutuhkan negara.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, pemberian status WNI ke Arcandra bisa dilakukan melalui prosedur yang diamanatkan Pasal 20 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Pasal 20 menyebutkan, orang asing yang telah berjasa kepada Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan oleh presiden setelah memperoleh pertimbangan DPR.

"Naturalisasi bisa diajukan atas inisiatif pemerintah biar proses tidak terlalu lama," kata Margarito kepada Sindonews, Selasa (23/8/2016).

Menurut Margarito, proses naturalisasi atas inisiatif pemerintah jauh lebih cepat dibanding pengajuan naturalisasi atas inisiatif pribadi.

Namun demikian Margarito mengingatkan, sebelum keahlian Arcandra digunakan negara dan diberi status WNI, pemerintah harus memastikan mantan Menteri ESDM itu telah melepas status warga negara asingnya, yakni Amerika Serikat (AS).

"Harus dipastikan dulu yang bersangkutan sudah menanggalkan status warga negara AS-nya. Lalu di saat yang sama bisa diproses status WNI," tandas Margarito.
(maf)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved