Jamaah Haji Gunakan Paspor Palsu, DPR Pertanyakan Kinerja Kemenag

Minggu, 21 Agustus 2016 - 18:04 WIB
Jamaah Haji Gunakan...
Jamaah Haji Gunakan Paspor Palsu, DPR Pertanyakan Kinerja Kemenag
A A A
JAKARTA - Kasus ditangkapnya 177 jamaah haji asal Indonesia oleh pihak imigrasi Filipina dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap oknum-oknum travel.‎ Para jamaah haji asal Indonesia itu ditahan karena menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid mengatakan, kasus ditangkapnya 177 jamaah haji ‎juga menjadi bukti kurangnya edukasi dari Kemenag tentang manajemen haji, yaitu panjangnya antrean, kepastian haji, dan keamanan haji‎. (Baca: Filipina Tangkap Jamaah Haji Indonesia, DPR Segera Panggil Kemenag)

"Padahal penipuan haji dalam berbagai bentuk sering terjadi, baik di dalam negeri atau seperti sekarang dengan melibatkan kuota luar negeri," ujar melalui telepon, Minggu (21/8/2016).

Dia menambahkan, pihak aparat penegak hukum juga lemah dalam mengawasi para penipu jamaah haji. "Lemahnya pengawasan kepada oknum-oknum travel," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved