Pengamat: Sah-sah Saja DPR Interpelasi Presiden Soal Arcandra

Kamis, 18 Agustus 2016 - 13:12 WIB
Pengamat: Sah-sah Saja...
Pengamat: Sah-sah Saja DPR Interpelasi Presiden Soal Arcandra
A A A
JAKARTA - Wacana DPR mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul setelah mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar terbukti berkewarganegaran ganda.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, penggunaan hak interpelasi terhadap presiden bisa dilakukan. Pasalnya, Presiden Jokowi terbukti lalai dalam melakukan seleksi menteri.

"Saya kira enggak salah dan sah-sah saja DPR mengunakan hak interpelasi terkait kecolongan presiden memilih Arcandra yang memiliki kewarganegaraan ganda," ujar Pangi kepada Sindonews, Kamis (18/8/2016).

Pangi mengatakan, hak interpelasi merupakan salah satu mekanisme yang melekat pada DPR untuk mengawasi pemeritah. Pemerintah yang sudah keluar jalur dan berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang harus dimitai penjelasan.

Lebih lanjut, Pangi menambahkan, interpelasi bisa dilakukan DPR bukan untuk mencari-cari kesalahan. Melainkan untuk memastikan agar kasus tersebut tidak terulang.

"Ini semestinya menjadi pelajaran berharga dan presiden jauh lebih terhormat dan derajat kewibawaannya tidak tergerus dengan langsung meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas keteledorannya," ucap Pangi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5702 seconds (0.1#10.140)