Tanggapan PDIP Soal Wacana Interpelasi Polemik Arcandra Tahar
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai polemik tentang kewarganegaraan Archandra Tahar yang berujung pencopotan jabatannya dari Menteri Energi Sumber dan Mineral (ESDM) sudah selesai.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga menilai DPR tidak perlu menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan permasalahan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Seluruh proses sudah selesai. Dengan keputusan Pak Presiden (memberhentikan Arcandra), interpelasi tak diperlukan," kata Hasto di Kantor PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Hasto mengajak seluruh partai politik mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan Arcandra.
"Sebaiknya seluruh komponen bangsa termasuk seluruh parpol lebih baik bersatu padu gotong royong demi bangsa dan negara," ungkapnya. (Baca juga: Sikapi Kasus Arcandra, DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi)
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyarankan DPR untuk menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Jokowi mengenai polemik kewarganegaraan ganda Arcandra.
"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai. DPR sebagai (lembaga yang memiliki) fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu juga menilai DPR tidak perlu menggunakan hak interpelasi untuk menanyakan permasalahan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Seluruh proses sudah selesai. Dengan keputusan Pak Presiden (memberhentikan Arcandra), interpelasi tak diperlukan," kata Hasto di Kantor PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Hasto mengajak seluruh partai politik mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang memberhentikan Arcandra.
"Sebaiknya seluruh komponen bangsa termasuk seluruh parpol lebih baik bersatu padu gotong royong demi bangsa dan negara," ungkapnya. (Baca juga: Sikapi Kasus Arcandra, DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi)
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menyarankan DPR untuk menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Jokowi mengenai polemik kewarganegaraan ganda Arcandra.
"Pemberhentian Arcandra ini tidak kemudian semua selesai. DPR sebagai (lembaga yang memiliki) fungsi pengawasan menggunakan haknya untuk bertanya," ujar Nasir Djamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2016.
(dam)