Ruhut Tak Setuju Interpelasi Kasus Arcandra, Ini Alasannya
A
A
A
JAKARTA - Wacana pengajuan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo muncul pasca pencopotan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
DPR disarankan untuk menggunakan hak tersebut untuk mengungkap kasus pengangkatan Arcandra yang berkewarganegaraan ganda menjadi Menteri ESDM. (Baca juga: Sikapi Kasus Arcandra, DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi)
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak setuju dengan wacana pengajuan hak interpelasi untuk mempertanyakan hal itu kepada Presiden.
"Kita tenang dulu lah, biarkan Pak Jokowi mengambil langkah. Presiden berhentikan Arcandra agar politik tidak gaduh," ujar Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Ruhut menilai langkah Jokowi mencopot Arcandra dari kursi Menteri ESDM sudah tepat. Menurut dia, pihak yang menginginkan agar DPR menggunakan hak interpelasi hanya untuk mencari sensasi.
"Yang mau ajukan interpelasi itu cari popularitas. Belanda masih jauh," ujar Ruhut. (Baca juga: Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot)
DPR disarankan untuk menggunakan hak tersebut untuk mengungkap kasus pengangkatan Arcandra yang berkewarganegaraan ganda menjadi Menteri ESDM. (Baca juga: Sikapi Kasus Arcandra, DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi)
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul tidak setuju dengan wacana pengajuan hak interpelasi untuk mempertanyakan hal itu kepada Presiden.
"Kita tenang dulu lah, biarkan Pak Jokowi mengambil langkah. Presiden berhentikan Arcandra agar politik tidak gaduh," ujar Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Ruhut menilai langkah Jokowi mencopot Arcandra dari kursi Menteri ESDM sudah tepat. Menurut dia, pihak yang menginginkan agar DPR menggunakan hak interpelasi hanya untuk mencari sensasi.
"Yang mau ajukan interpelasi itu cari popularitas. Belanda masih jauh," ujar Ruhut. (Baca juga: Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot)
(dam)