Ketua MPR Jelaskan Kategori Perbuatan Melawan Negara

Selasa, 16 Agustus 2016 - 16:10 WIB
Ketua MPR Jelaskan Kategori Perbuatan Melawan Negara
Ketua MPR Jelaskan Kategori Perbuatan Melawan Negara
A A A
JAKARTA - Indonesia adalah negara Pancasila dan negara demokrasi. Jadi, siapapun yang menentang Pancasila dan mencederai demokrasi dengan memaksakan kehendaknya apalagi dengan kekerasan, sama saja melawan negara.

Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta kepada seluruh bangsa Indonesia selalu mengamalkan dan melaksanakan nilai-nilai luhur Pancasila dan ke-Indonesiaan dalam memerangi kaum radikalisme dan terorisme.

"Tidak ada tempat untuk terorisme dan radikalisme. Siapapun yang melakukan tindakan terorisme dan radikalisme harus ditindak tegas. Tembak atau tangkap," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini yakin bila bangsa Indonesia bersatu dan terus meningkatkan pengamalan Pancasila dan nilai ke-Indonesiaan itu, paham sesat radikal dan teroris tidak mampu mengganggu keutuhan NKRI. "Kalau ada perbedaan ada caranya, namanya demokrasi," ucapnya. (Baca: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Pemberlakuan Libur Tahun Berikutnya)

Dia menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku tindak radikalisme dan terorisme di Indonesia. Apalagi tujuan mereka adalah mendirikan negara sendiri dengan menggunakan segala macam cara, terutama kekerasan. "NKRI harga mati," tegasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)