Menjabat Menteri Hanya 20 Hari, Arcandra Tahar Bisa Masuk MURI

Selasa, 16 Agustus 2016 - 08:38 WIB
Menjabat Menteri Hanya...
Menjabat Menteri Hanya 20 Hari, Arcandra Tahar Bisa Masuk MURI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merespons cepat polemik kewarganegaraan ganda Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dengan mencopotnya secara hormat dari kursi menteri.

Menurut Mahyudin, kejadian ini menjadikan Tahar sebagai menteri yang menjabat paling singkat sepanjang sejarah Indonesia. "Hanya 20 hari menjabat, enggak apa-apa, bisa masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)," ujar Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).

Mahyudin mengatakan, seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda memang tidak layak menjadi pejabat negara. Terlebih menjadi seorang menteri. Pasalnya, Indonesia tidak mengenal istilah dwi kewarganegaraan.

Politikus Partai Golkar ini pun curiga ada pihak di sekitar Presiden Jokowi yang tidak teliti dalam merekrut seorang menteri. "Intelijen harus lebih jeli agar tidak terulang kejadian ini," kata Mahyudin.
(kri)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved