Menjabat Menteri Hanya 20 Hari, Arcandra Tahar Bisa Masuk MURI

Selasa, 16 Agustus 2016 - 08:38 WIB
Menjabat Menteri Hanya...
Menjabat Menteri Hanya 20 Hari, Arcandra Tahar Bisa Masuk MURI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Mahyudin menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merespons cepat polemik kewarganegaraan ganda Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dengan mencopotnya secara hormat dari kursi menteri.

Menurut Mahyudin, kejadian ini menjadikan Tahar sebagai menteri yang menjabat paling singkat sepanjang sejarah Indonesia. "Hanya 20 hari menjabat, enggak apa-apa, bisa masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)," ujar Mahyudin saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016).

Mahyudin mengatakan, seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda memang tidak layak menjadi pejabat negara. Terlebih menjadi seorang menteri. Pasalnya, Indonesia tidak mengenal istilah dwi kewarganegaraan.

Politikus Partai Golkar ini pun curiga ada pihak di sekitar Presiden Jokowi yang tidak teliti dalam merekrut seorang menteri. "Intelijen harus lebih jeli agar tidak terulang kejadian ini," kata Mahyudin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6038 seconds (0.1#10.140)