Luhut Panjaitan Ditunjuk sebagai Plt Menteri ESDM

Senin, 15 Agustus 2016 - 21:40 WIB
Luhut Panjaitan Ditunjuk...
Luhut Panjaitan Ditunjuk sebagai Plt Menteri ESDM
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dari tampuk kepemimpinannya yang belum genap satu bulan.

Arcandra diberhentikan lantaran isu yang menyebutkan bahwa dirinya telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Sementara untuk mengisi kekosongan kursi Menteri ESDM, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan hal tersebut saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.

"Untuk saudara Luhut Binsar sebagai Pelaksana tugas dan penanggung jawab Menteri ESDM sampai diangkatnya Menteri ESDM definitif. ‎Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Jadi ini efektif diberhentikan mulai besok pagi. Karena ditetapkan malam ini," kata Pratikno.

Sebelumnya Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah memperoleh informasi dari berbagai sumber mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar.

Atas hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memutuskan untuk memberhentikan menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II tersebut.

"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno.
(maf)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved