Tanggapan LBH Perindo Merespons Curhatan Freddy Budiman

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 21:53 WIB
Tanggapan LBH Perindo...
Tanggapan LBH Perindo Merespons Curhatan Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Lembaga Bantuan Hukum Partai Perindo Ricky K Margono mengatakan, fenomena curhatan terpidana yang sudah dieksekusi mati, Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Kontra Haris Azhar, patut menjadi perhatian aparat.

Pasalnya, peredaran narkoba saat ini sudah masuk kepada tahap yang mengkhawatirkan, negeri ini telah menjadi incaran para pemasok narkoba bahkan banyak yang memproduksi barang haram tersebut di Indonesia.

"Peredaran narkoba saat ini juga masuk dalam kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Sehingga bagi yang terlibat dalam peredarannya, sudah sangat wajar mendapat hukuman mati. Mengingat begitu besarnya dampak negatif yang menimpa generasi muda Indonesia," kata Ricky dalam siaran pers, Jumat (12/8/2016).

Menurut Ricky, curhatan Freddy Budiman mengatakan bahwa dirinya telah memberikan begitu banyak uang kepada oknum penegak hukum untuk bisnis narkobanya dan bertambah parah lagi dengan adanya keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada transaksi keuangan yang menakjubkan kepada oknum tersebut.

"Sangat disayangkan, oknum penegak hukum yang seharusnya menjaga bangsa ini dari peredaran narkoba malah menjadi pembeking bisnis haram ini. Oknum inilah yang seharusnya mendapat hukuman paling berat karena dirinya memiliki kewajiban moral yang lebih untuk menjaga Indonesia dari bahaya narkoba," ungkapnya.

"Inilah saatnya dibuat suatu peraturan yang dimasukkan dalam Undang-undang (UU) Narkotika khusus mengatur bagi para oknum penegak hukum yang menjadi beking bisnis haram tersebut. Tentu saja hukuman mati adalah yang paling tepat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)