11 WNI Disandera, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Tepat
Senin, 08 Agustus 2016 - 16:25 WIB
11 WNI Disandera, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Tepat
A
A
A
JAKARTA - Penculikan warga negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Kali ini menimpa Herman bin Manggak. Dia diculik saat perahunya berlayar di perairan Kinabatangan, Sabah, Malaysia yang berdekatan dengan perbatasan laut Filipina.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan pemerintah harus mengambil cara yang tepat dalam upaya membebaskan WNI.
“Sekarang menjadi 11 orang yang disandera, pemerintah yang harus mendapatkan supaya mendapat untuk melakukan upaya-upaya bebas ini. Pemerintah harus melakukan upaya-upaya agar segera 10 ditambah satu yang diculik ini bisa segera bebas dan terselesaikan masalah ini,” tutur Hasanuddin kepada Sindonews, Senin (8/8/2016).
Menurut dia, pemerintah harus membuka komunikasi dengan penculik seraya tetap mengedepankan kehati-hatian demi menjaga keselamtan para WNI yang disandera. “Negosiasi dulu, itu untuk dibebaskan, kalau ngotot, dibayar sedikit, atau sebagian,” kata Hasanuddin. (Baca juga: Warga Negara Indonesia Diculik di Perairan Sabah)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, ada beberapa tahapan dalam upaya pembebasan WNI. Pertama, kata dia, melalui cara diplomasi. Kedua, cara membayar uang tebusan. Ketiga, melalui cara kekuatan militer.
Dia mengungkapkan Komisi I DPR belum membahas soal informasi terbaru tentang peng, karena DPR sendiri masih menjalani masa reses.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menegaskan pemerintah harus mengambil cara yang tepat dalam upaya membebaskan WNI.
“Sekarang menjadi 11 orang yang disandera, pemerintah yang harus mendapatkan supaya mendapat untuk melakukan upaya-upaya bebas ini. Pemerintah harus melakukan upaya-upaya agar segera 10 ditambah satu yang diculik ini bisa segera bebas dan terselesaikan masalah ini,” tutur Hasanuddin kepada Sindonews, Senin (8/8/2016).
Menurut dia, pemerintah harus membuka komunikasi dengan penculik seraya tetap mengedepankan kehati-hatian demi menjaga keselamtan para WNI yang disandera. “Negosiasi dulu, itu untuk dibebaskan, kalau ngotot, dibayar sedikit, atau sebagian,” kata Hasanuddin. (Baca juga: Warga Negara Indonesia Diculik di Perairan Sabah)
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, ada beberapa tahapan dalam upaya pembebasan WNI. Pertama, kata dia, melalui cara diplomasi. Kedua, cara membayar uang tebusan. Ketiga, melalui cara kekuatan militer.
Dia mengungkapkan Komisi I DPR belum membahas soal informasi terbaru tentang peng, karena DPR sendiri masih menjalani masa reses.
(dam)