Merasa Ditipu, Pendangdut Cita Citata Laporkan Anggota DPR ke MKD
A
A
A
JAKARTA - Merasa ditipu, penyanyi dangdut Citra Rahayu alias Cita Citata melaporkan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Amrullah Amri Tuasikal ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kehadiran pelantun lagu Goyang Dumang itu diterima Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi Cita konsultasi saja (ke MKD), ke depan seperti apa, karena lebih menyangkut sosok Amri yang seorang dewan ya Cita sebagai korban. Tadi sudah dapat solusi, dari Pak Dasco dapat solusi untuk bisa Cita membuat laporan langsung," ujar Cita Citata di depan MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurut wanita kelahiran Bandung 14 Agustus 1994 ini, kerugian yang dialami bukan hanya dari sisi materi, melainkan juga penipuan yang dianggapnya di luar akal sehat.
"Banyak dugaan tipuan di luar akal sehat. Yang dilakukan atau dijanjikan ke Cita tidak pernah ada. Beberapa bulan ini, Cita berhubungan dengan beliau. Harusnya bisa lebih menjaga sikap," tutur wanita yang tengah mengenakan kemeja putih itu.
Namun, dia mengakui bahwa kerugian materi yang dialaminya sudah dikembalikan oleh keluarga Amri. Dia mengungkapkan, masih banyak wanita yang menjadi korban penipuan anggota komisi VIII itu.
"Ada banyak yang lapor ke Cita tapi belum ada yang berani (lapor)," ungkapnya.
Kuasa hukum Cita citata, Sandy Arifin mengaku membuka pintu untuk Amri untuk diselesaikan secara musyawarah. "Cita maunya penyelesaianya musyawarah untuk mufakat. Tapi kalau tidak bisa kita akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata," tutur Sandy dalam kesempatan yang sama.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kehadiran pelantun lagu Goyang Dumang itu diterima Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi Cita konsultasi saja (ke MKD), ke depan seperti apa, karena lebih menyangkut sosok Amri yang seorang dewan ya Cita sebagai korban. Tadi sudah dapat solusi, dari Pak Dasco dapat solusi untuk bisa Cita membuat laporan langsung," ujar Cita Citata di depan MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurut wanita kelahiran Bandung 14 Agustus 1994 ini, kerugian yang dialami bukan hanya dari sisi materi, melainkan juga penipuan yang dianggapnya di luar akal sehat.
"Banyak dugaan tipuan di luar akal sehat. Yang dilakukan atau dijanjikan ke Cita tidak pernah ada. Beberapa bulan ini, Cita berhubungan dengan beliau. Harusnya bisa lebih menjaga sikap," tutur wanita yang tengah mengenakan kemeja putih itu.
Namun, dia mengakui bahwa kerugian materi yang dialaminya sudah dikembalikan oleh keluarga Amri. Dia mengungkapkan, masih banyak wanita yang menjadi korban penipuan anggota komisi VIII itu.
"Ada banyak yang lapor ke Cita tapi belum ada yang berani (lapor)," ungkapnya.
Kuasa hukum Cita citata, Sandy Arifin mengaku membuka pintu untuk Amri untuk diselesaikan secara musyawarah. "Cita maunya penyelesaianya musyawarah untuk mufakat. Tapi kalau tidak bisa kita akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata," tutur Sandy dalam kesempatan yang sama.
(maf)