Gandeng UNDP, MA Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup

Kamis, 28 Juli 2016 - 05:07 WIB
Gandeng UNDP, MA Sertifikasi...
Gandeng UNDP, MA Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup
A A A
BOGOR - Selama ini pengadilan kerap dinilai kurang dapat memberikan keadilan dalam menangani perkara terkait kasus lingkungan hidup.

Oleh karena itu perlu adanya hakim yang memiliki pemahaman yang tinggi mengenai lingkungan hidup. Untuk itu hakim perlu mendapatkan pembekalan dan sertifikasi mengenai lingkungan hidup agar mampu membuat putusan yang adil.

Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) Takdir Rahmadi menuturkan, hakim pengadilan lingkungan hidup harus mempunyai konsep green legislation sebagai implementasi dan realisasi tanggung jawab negara untuk menciptakan pembangunan nasional berdasarkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

"Pendidikan dan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup dilandasi pemikiran, pengadilan sebagai salah satu instrumen penegak hukum bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan hidup dengan pemenuhan rasa keadilan," tutur Takdir usai acara Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup MA di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Juli 2016.

Dia menilai persoalan lingkungan hidup muncul disebabkan oleh masih lemahnya substansi struktur dan kultur hukum lingkungan. Lemahnya substansi hukum ditandai banyaknya ketentuan peraturan perundang-undangan yang multitafsir.

Lemahnya struktur hukum diindikasi oleh masih kuatnya kebijakan yang pro investasi namun mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, termasuk belum satunya pemahaman, persepsi di antara pemangku kepentingan lingkungan hidup termasuk penegak hukum.

Sementara itu Kepala Badan Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Christophe Bahuet REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation in Developing Countries Plus) menjelaskan keterlibatanya dalam program pembekalan ini karena menyadari pentingnya pembangunan berkelanjutan dan wawasan lingkungan.

"Proses peradilan lingkungan hidup berbeda dengan proses peradilan dalam bidang lain. Perlu pemahaman dan sudut pandang yang luas, disamping mengukur pembuktian secara ilmiah dan hakim sangat perlu memahami itu," tuturnya.

Hingga 2015 Mahkamah Agung baru dapat melakukan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup terhadap 329 hakim. Rinciannya, 251 hakim peradilan umum dan 78 hakim peradilan tata usaha negera.

Sedangkan pada 2016 dengan bantuan UNDP, MA akan melakukan serftikasi 240 hakim.
(dam)
Berita Terkait
Anugerah Mahkamah Agung...
Anugerah Mahkamah Agung 2022, Apresiasi dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan Keadilan
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Resmikan Command Center...
Resmikan Command Center Ditjen Badilum, Ketua MA Sampaikan Pesan Ini
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved