KPK-Koalisi Pemantau Peradilan Ajak Masyarakat Buru Makumon Go di MA

Selasa, 26 Juli 2016 - 14:13 WIB
KPK-Koalisi Pemantau...
KPK-Koalisi Pemantau Peradilan Ajak Masyarakat Buru Makumon Go di MA
A A A
JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan memberi apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai gencar melakukan 'bersih-bersih oknum mafia hukum' di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Apresiasi itu dibuktikan setelah lembaga antikorupsi berhasil menangkap tangan pegawai pada MA yang bertugas menangani perkara di pengadilan seperti Kasubdit Perdata MA Andry Sutrisna dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Belum lagi dugaan keterlibatan Sekretaris MA Nurhadi dalam pengurusan perkara ‎yang ditangani Edy.

Aktivis Koalisi Pemantau Peradilan Julius Ibrani mengatakan, mafia hukum tidak saja dapat mengatur mengenai proses hukum misal penentuan vonis dan penentuan vonis majelis hakim, namun juga proses administrasi perkara seperti memperlambat salinan, dan pengaturan pengajuan upaya hukum.

Menurutnya, pada level aktor utama, mafia hukum bahkan bisa bergerak pada campur tangan memengaruhi kebijakan strategis, promosi dan mutasi hakim maupun pejabat di lingkungan pengadilan dan intervensi hingga pengadilan lebih rendah.

"Namun koalisi menilai bahwa yang ditangkap oleh KPK saat ini masih sebatas aktor atau operator biasa dan belum menyentuh pada aktor utama atau kelas monster mafia hukum atau mafia pengadilan," ujar‎ Julius di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Karenanya, Koalisi Pemantau Peradilan bersama KPK mengajak masyarakat untuk memburu monster mafia hukum di lingkungan MA. Dari pantauan Sindonews di lokasi, simulasi pencarian monster hukum MA dihubungkan dengan permainan Pokemon Go‎ yang tengah digandrungi kalangan masyarakat.

Jika pencarian monster seperti tergambar dalam tampilan layar pengguna android dinamakan game Pokemon Go, maka kali ini Pokemon dikiaskan menjadi Mafia Hukum Kelas Monster atau Makumon Go. Terlihat dalam simulasi itu dua pimpinan KPK yakni Saut Situmorang dan Alexander Marwata melempar bola yang diarahkan kepada sejumlah boneka berbentuk monster.

Menurut Julius, aksi tangkap Makumon sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk mengusut praktik mafia hukum di lembaga peradilan. Selain itu, koalisi juga memberi apresiasi kepada KPK yang telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terhadap Sekretaris MA Nurhadi.

"KPK sebaiknya tidak perlu ragu menaikkan status ke tahap penyidikan jika bukti-bukti yang diperoleh sangat kuat," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Pesan Ketua MA ke Hakim...
Pesan Ketua MA ke Hakim Baru: Jangan Sering Datang Ngetuk Pintu Pimpinan Minta Naik Jabatan
Ketua MA Kecewa Ketua...
Ketua MA Kecewa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap, Singgung Tunjangan Hakim Naik!
KY Jatuhkan Sanksi terhadap...
KY Jatuhkan Sanksi terhadap 85 Hakim karena Langgar Kode Etik
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved