HM Prasetyo Akui Banyak Jaksa Tak Patuh Aturan
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui lembaganya masih memiliki kekuarangan baik bersifat internal maupun eksternal. Pernyataan ini disampaikan Prasetyo berkaitan dengan perayaan Hari Bakti Adhyaksa ke-56.
Dia meminta semua jajaran Jaksa Agung Muda dan Kajati menganggap kekurangan ini sebagai persoalan serius yang perlu dibenahi. Dia mengakui pelaksanaan penegakan hukuman belakangan tidak sederhana.
Sebaliknya, lanjut dia penegakan hukum sekarang semakin rumit. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi faktor eksternal yaitu dinamika perkembangan peraturan dan Undang-undang.
"Saat ini penegakan hukum represif memakan waktu lebih panjang karena kita harus hati-hati dan yakin apa yang kita lakukan sesuai dengan SOP," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Sementara pengaruh dari faktor internal diakuinya masih ada beberapa oknum anggotanya yang masih menggunakan paradigma lama. Salah satunya, ungkap dia masih menyalahgunakan kewenangan. "Masih gemar melakukan hal-hal tercela," ungkapnya.
Dia menambahkan, masalah internal lainnya adalah masih ada jaksa tidak patuhi aturan. Persoalan ini terlihat dari kinerja. Akibatnya, terang dia, banyak jaksa yang tersandung hukum baik narkoba, korupsi dan kasus suap. (Baca: Klarifikasi Jaksa Agung Soal Istimewakan Buronan Perkara BLBI)
Maka itu, untuk usia Adhyaksa ke-56 tahun ini dia meminta agar semua anggotanya bisa menjalankan profesionalitas, meningkatkan kerja dan tindak pidana luar biasa yang berkembang saat ini bisa diperangi. "Perlu ingatkan 60 orang sudah dipecat karena melanggar hukum," terangnya.
Dia meminta semua jajaran Jaksa Agung Muda dan Kajati menganggap kekurangan ini sebagai persoalan serius yang perlu dibenahi. Dia mengakui pelaksanaan penegakan hukuman belakangan tidak sederhana.
Sebaliknya, lanjut dia penegakan hukum sekarang semakin rumit. Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi faktor eksternal yaitu dinamika perkembangan peraturan dan Undang-undang.
"Saat ini penegakan hukum represif memakan waktu lebih panjang karena kita harus hati-hati dan yakin apa yang kita lakukan sesuai dengan SOP," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Sementara pengaruh dari faktor internal diakuinya masih ada beberapa oknum anggotanya yang masih menggunakan paradigma lama. Salah satunya, ungkap dia masih menyalahgunakan kewenangan. "Masih gemar melakukan hal-hal tercela," ungkapnya.
Dia menambahkan, masalah internal lainnya adalah masih ada jaksa tidak patuhi aturan. Persoalan ini terlihat dari kinerja. Akibatnya, terang dia, banyak jaksa yang tersandung hukum baik narkoba, korupsi dan kasus suap. (Baca: Klarifikasi Jaksa Agung Soal Istimewakan Buronan Perkara BLBI)
Maka itu, untuk usia Adhyaksa ke-56 tahun ini dia meminta agar semua anggotanya bisa menjalankan profesionalitas, meningkatkan kerja dan tindak pidana luar biasa yang berkembang saat ini bisa diperangi. "Perlu ingatkan 60 orang sudah dipecat karena melanggar hukum," terangnya.
(kur)