Pemerintah Berharap DPR Setuju Perppu Kebiri
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berharap DPR menyetujui usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau populer dengan sebutan Perppu Kebiri.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susane Yambise mengatakan, seluruh fraksi di DPR sudah setuju agar perppu tersebut dibahas menjadi Rancangan Undang-undang (RUU).
"Jadi mereka (DPR) mendukung untuk dibahas, mudah-mudahan ada jalan ke luar. Kami mendorong terus supaya DPR menyetujui ini," kata Menteri Yohana di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Yohana mengakui, pihaknya enggan berbicara terlalu jauh perihal praktik penyidikan terhadap para pelaku. Menurutnya terpenting Perppu itu disetujui dahulu oleh DPR. Menurutnya, Senin depan pihaknya akan bertemu DPR untuk memastikan pembahasan Perppu Kebiri.
"Kemarin dari fraksi ada beberapa catatan termasuk memerlukan kajian dan implementasinya seperti apa. Masih dibicarakan," tandasnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susane Yambise mengatakan, seluruh fraksi di DPR sudah setuju agar perppu tersebut dibahas menjadi Rancangan Undang-undang (RUU).
"Jadi mereka (DPR) mendukung untuk dibahas, mudah-mudahan ada jalan ke luar. Kami mendorong terus supaya DPR menyetujui ini," kata Menteri Yohana di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Yohana mengakui, pihaknya enggan berbicara terlalu jauh perihal praktik penyidikan terhadap para pelaku. Menurutnya terpenting Perppu itu disetujui dahulu oleh DPR. Menurutnya, Senin depan pihaknya akan bertemu DPR untuk memastikan pembahasan Perppu Kebiri.
"Kemarin dari fraksi ada beberapa catatan termasuk memerlukan kajian dan implementasinya seperti apa. Masih dibicarakan," tandasnya.
(maf)