Besok Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung

Kamis, 21 Juli 2016 - 15:17 WIB
Besok Bareskrim Serahkan...
Besok Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menyelesaikan berkas 23 tersangka kasus peredaran vaksin. Rencananya, besok berkasi kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaskan, berkas yang diserahkan nantinya dibagi dalam empat berkas. (Baca: Dokter Terlibat Kasus Vaksin Palsu, IDI Minta Maaf)

Dia menyebutkan empat berkas tersebut, pembuat vaksin palsu Nuraini, pembuat vaksin Syafrizal dan Iin Suliastri, pembuat vaksin palsu Rita Agustina dan Hidayat dan terakhir pembuat vaksin palsu Agus Priyanto.

"Saya pastikan besok berkas akan dikirim, nanti kita lihat," ujar Agung di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2016).

Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam peredaran vaksin palsu. Tiga diantaranya berprofesi sebagai dokter di rumah sakit dengan inisial H, AR dan Indra Sugiarno dokter dari Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda.
(kur)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved