Besok Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung

Kamis, 21 Juli 2016 - 15:17 WIB
Besok Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung
Besok Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menyelesaikan berkas 23 tersangka kasus peredaran vaksin. Rencananya, besok berkasi kasus tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menjelaskan, berkas yang diserahkan nantinya dibagi dalam empat berkas. (Baca: Dokter Terlibat Kasus Vaksin Palsu, IDI Minta Maaf)

Dia menyebutkan empat berkas tersebut, pembuat vaksin palsu Nuraini, pembuat vaksin Syafrizal dan Iin Suliastri, pembuat vaksin palsu Rita Agustina dan Hidayat dan terakhir pembuat vaksin palsu Agus Priyanto.

"Saya pastikan besok berkas akan dikirim, nanti kita lihat," ujar Agung di Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2016).

Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam peredaran vaksin palsu. Tiga diantaranya berprofesi sebagai dokter di rumah sakit dengan inisial H, AR dan Indra Sugiarno dokter dari Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6995 seconds (0.1#10.140)